Pemerintah Terbitkan Obligasi Negara Rp 2 Triliun 29 Maret

Pemerintah Terbitkan Obligasi Negara Rp 2 Triliun 29 Maret

- detikFinance
Jumat, 04 Mar 2005 15:40 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana menerbitkan obligasi negara (t-bond) pada 29 Maret nanti dengan target indikatif Rp 2 triliun. Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Perbendaharan Negara Depkeu Mulia P Nasution di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/3/2005).Menurut Mulia, pemerintah tiap bulan akan menerbitkan obligasi negara dengan target indikatif sekitar Rp 2 triliun. Namun realisasinya berbeda-beda dan akan tergantung dari jumlah permintaan. "Seperti bulan lalu, target indikatifnya Rp 2 triliun. tapi ternyata pasarnya bagus, sehingga kita bisa menerbitkan Rp 3 triliun," ujarnya. Mengenai penerbitan t-bills, Mulia mengungkapkan bahwa pemerintah masih mempersiapkan. Namun diperkirakan penerbitan T-bills akan dilakukan setelah penerbitan obligasi internasional yang diharapkan terealisir pada akhir Maret ini. Mulia berpendapat pemerintah akan mencoba untuk tetap menargetkan penerbitan obligasi sekitar Rp 43 triliun seperti yang tercantum dalam APBN 2005 dan tidak perlu dinaikkan menjadi Rp 50,1 triliun. Pemerintah, lanjut Mulia, merasa penerbitan obligasi tidak perlu dinaikkan menjadi Rp 50,1 triliun seandainya Paris Club menyetujui moratorium utang tidak hanya 3 bulan, namun bisa mencapai 1 tahun. Dengan demikian pemerintah akan bisa mengurangi pengeluaran untuk pembayaran bunga dan pokok utang hingga US$ 2,6 miliar. Terkait dengan moratorium utang, Mulia menyebutkan bahwa pada 9 Maret nanti Paris Club akan melakukan pertemuan untuk membahas penilaian atas kerusakan akibat tasunami di Aceh dan Sumut. Pemerintah, kata Mulia, sangat mengharapkan jika Paris Club dapat menyetujui moratorium selama 1 tahun. Sedangkan masa pembayarannya bisa ditunda selama 5 tahun lebih. "Kalau bisa grace periodnya itu 5 tahun karena tahun 2005 hingga 2009 kan beban pembayaran pokok dan utang tinggi sekali. Kalau cuma ditunda pembayarannya setahun dan tahun 2006 harus dibayar, itu kan menjadi beban yang sangat berat," urai Mulia.Oleh karenanya, lanjut Mulia, pemerintah terus melakukan pembicaraan bilateral karena ada beberapa negara yang membuka peluang penundaan pembayaran hingga 5 tahun dan ada juga yang merasa keberatan. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads