Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S. Anwar dalam sambutannya mengatakan, langkah ini sebagai respon dan tanggung jawab perusahaan untuk terus dapat melayani Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM-K) agar mereka bisa terus berkembang.
"Sebagai perusahaan penjaminan, kami ingin pelayanan dan keterjangkauan akses keuangan kepada UMKMK bisa terus meningkat," ujar Diding di Hotel Grand Mercure Jakarta Selasa (15/12/2015), saat acara peresmian 21 Kantor Cabang Baru dan 10 Kantor Unit Pelayanan (KUP) Perum Jamkrindo .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat ada sekitar 57,5 juta unit UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, mampu menyerap 97,16% tenaga kerja nasional dengan potensi yang dimiliki UMKM tercatat tahun lalu sebesar Rp 600 triliun menjadikan UMKM sebagai ceruk yang sangat potensial untuk digarap oleh industri perbankan.
Sayangnya, lembaga keuangan masih menilai sektor UMKM-K sebagai sektor yang belum bankable menerima akses kredit. Sehingga dibutuhkan sebuah penjaminan nasional yang mampu menjembatani antara kebutuhan UMKMK atas akses keuangan dan di sisi lain syarat kebutuhan lembaga keuangan atas kredit.
"Karenanya, pembukaan cabang baru dan KUP baru ini kami nilai sangat strategis," ujarnya.
Ke 21 Kantor Cabang baru ini merupakan kanca Tipe D dan masih menginduk kepada kantor cabang yang lebih tinggi tingkatannya di wilayahnya. Wilayah Kerja Cabang Induknya tidak berubah yaitu wilayah propinsi sedangkan wilayah kerja kantor cabang D terdiri dari beberapa kabupaten
Sebelumnya Perum Jamkrindo memiliki 35 (tiga puluh lima) Kantor Cabang, dan 21 (dua puluh satu) Kantor Unit Pelayanan (KUP) ditingkat Kabupaten/Kota
21 Kantor Cabang Baru Jamkrindo:
1.Balige (Sumatera Utara)
2.Batam (Kepulauan Riau)
3.Sukabumi (Jawa Barat)
4.Purwakarta (Jawa Barat)
5.Tasikmalaya (Jawa Barat)
6.Cirebon (Jawa Barat)
7.Balikpapan (Kalimantan Timur)
8.Solo (Jawa Tengah)
9.Kudus (Jawa Tengah)
10.Purwokerto (Jawa Tengah)
11.Pekalongan (Jawa Tengah)
12.Kediri (Jawa Timur)
13.Madiun (Jawa Timur)
14.Malang (Jawa Timur)
15.Banyuwangi (Jawa Timur)
16.Sumbawa Besar (NTB)
17.Bitung (Sulawesi Utara)
18.Parepare (Sulawesi Selatan)
19.Tangerang (Banten)
20.Palopo (Sualwesi Selatan)
21.Sorong (Papua Barat)
10 Kantor Unit Pelayanan (KUP) yang baru:
1.Bogor (Jawa Barat)
2.Cimahi (Jawa Barat)
3.Cilacap (Jawa Tengah)
4.Magelang (Jawa Tengah)
5.Kota Surabaya (Jawa Timur)
6.Pamekasan (Jawa Timur)
7.Bojonegoro (Jawa Timur)
8.Jember (Jawa Timur)
9.Watampone (Sulawesi Selatan)
10.Rantauprapat (Sumatera Utara)
(hns/hns)