Begini Cara Bayar Pajak Lewat Mini ATM

Begini Cara Bayar Pajak Lewat Mini ATM

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 15 Des 2015 19:02 WIB
Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) meluncurkan inovasi baru pembayaran pajak dan penerimaan negara melalui Mini ATM pajak.

Mini ATM pajak Bank Mandiri ini berupa mesin Electronic Data Capture (EDC) yang berfungsi untuk menerima pembayaran transaksi melalui kartu debit.

Salah satu fitur mini ATM adalah untuk menerima pembayaran Modul Penerimaan Negara (MPN-G2) melalui kode billing tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana cara pembayaran pajak melalui mini ATM Bank Mandiri ini? Managing Director Compliance & Human Capital Bank Mandiri Ogi Prastomiyono mencoba memaparkan.

Untuk alur transaksi pembayaran pajak/PNBP/Bea dan Cukai, berikut caranya:
1. Customer memilih menu PAJAK
2. Customer memilih menu PAJAK/PNBP/Cukai
3. Setelah masuk pada menu pembayaran, gesek kartu Mandiri debit pada mesin Mandiri EDC
4. Akan muncul nomor kartu Mandiri debit pada mesin EDC, tekan tombol hijau atau 'Ya' apabila sudah benar
5. Masukkan ID billing yang akan dibayar. Kode billing untuk pembayaran Pajak/PNBP/Bea dan Cukai 50012
6. Data pembayaran akan ditampilkan pada layar mesin EDC sesuai dengan jenis objek pajak, tekan F4 untuk berpindah halaman
7. Jika data sudah terverifikasi benar, tekan tombol hijau atau 'Ya' untuk melanjutkan, dan tekan tombol merah atau 'Tidak' untuk membatalkan
8. Masukkan PIN kartu debit Mandiri debit dan tekan enter
9. Struk akan tercetak

"Struk transaksi akan tercetak 3 rangkap, merchant copy, customer copy, dan bank copy. Harap disimpan dengan baik. Struk merupakan bukti pembayaran yang sah," jelas Ogi.

Sementara untuk alur pengecekan status pembayaran pajak re-inquiry ID Billing, berikut caranya:
1. Customer memilih menu PAJAK
2. Customer memilih menu Advice Pajak
3. Setelah masuk pada menu Advice Pajak, gesek kartu Mandiri debit pada mesin EDC
4. Akan muncul nomor kartu Mandiri debit pada mesin EDC, tekan tombol 'Ya' apabila sudah benar
5. Masukkan ID Billing yang dibayarkan (50013)
6. Data pembayaran akan ditampilkan pada layar mesin EDC sesuai dengan jenis objek pajak, tekan F4 untuk berpindah halaman
7. Jika data sudah terverifikasi benar, tekan tombol hijau atau 'Ya' untuk melanjutkan, dan tekan tombol merah atau 'Tidak' untuk membatalkan
8. Masukkan PIN kartu debit Mandiri dan tekan
9. Struk akan tercetak
10. Kolom keterangan akan menampilkan informasi 'Pembayaran sedang dalam proses' apabila pembayaran belum berhasil

Ogi menambahkan, jika ada response massage, itu merupakan informasi yang ditampilkan kepada customer atas transaksi yang tidak berhasil dilakukan melalui channel pembayaran Bank Mandiri.

"Pembayaran MPN G2 melalui fitur mini ATM di Mandiri EDC tidak dikenakan biaya. Bisa kartu mana saja, selain Mandiri ada charge, EDC punya kita, kartunya bisa bank lain, kayak transaksi biasa," pungkasnya.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads