Ternyata, pemotongan tarif tidak berlaku di semua mesin ATM dari 4 bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berjumlah 55.804 unit. Tarif normal untuk transaksi antar ATM bank BUMN akan berlaku bila mesin ATM tak dilengkapi logo ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Β
"Di luar ATM Himbara masih berlaku tarif umum," kata Exevutice Vice Presiden, Electronic Banking Division, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), Dicky Rozano saat press conference peluncuran ATM Himbara di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).
Bila bertransaksi di mesin ATM BUMN tanpa logo ATM Himbara, nasabah dari 4 perbankan pelat merah masih dikenakan tarif Rp 7.500 untuk tarik tunai, Rp 6.500 untuk transfer antar rekening Bank BUMN, dan Rp 4.000 untuk cek saldo. Sedangkan, nasabah yang bertransaksi di ATM bank BUMN berlogo Himbara hanya dikenakan tarif Rp 500 untuk tarik tunai, Rp 4.000 untuk transfer antar rekening Bank BUMN, dan Rp 0 untuk cek saldo.
Hari ini, 4 Bank BUMN baru meluncurkan 50 unit ATM 'merger' dari perbankan pelat merah. ATM Himbara masih disebar terbatas di Jabodetabek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pilot project masih 50 ATM. Secara bisnis operasional, tahun depan ditambah 800 ATM. Masing-masing Bank BUMN tambah 200 ATM," ujar Rico.
(feb/hns)