Pembentukan Dewan Direksi menunggu penujukan Direktur Utama definitif oleh Presiden sedangkan Dewan Pengawas perlu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini tengah masa reses.
"Dijabat Plt (pelaksana tugas) saya pikir operasional BPJS nggak akan ada masalah, terus berjalan dari pejabat lama. Kita perkirakan Februari bisa selesai proses pembentukan dewan pengawas di DPR. Kalau bisa dipercepat akhir Januari selesai. Sekarang kan masa reses," kata Hariyadi B. Sukamdani, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Rabu (30/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan strategis, saya rasa tidak ada sesuatu hal yang harus diputuskan dekat-dekat ini. Transisi sudah kita siapkan jauh-jauh hari. BPJS itu praktis sudah sangat rigid aturannya. Rasa-rasanya nggak mungkin melakukan sesuatu di luar aturan," jelas Hariyadi.
Terkait upaya-upaya ekspansi pun menurutnya tidak akan tergangggu. Ekspansi BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan yaitu lebih kepada jumlah kepesertaan sehingga tugas tersebut tetap bisa berjalan.
Selain itu, kata Hariyadi, awal tahun relatif belum banyak aktivitas. Ia memperkirakan Plt akan menjabat paling lama hingga Februari 2016.
"Perkiraan saya sampai akhir Januari (Plt menjabat). Jadi Februari bisa terbentuk (dewan direksi dan dewan pengawas baru). DPR saya rasa akan cepat kok prosesnya sampai ada dewan pengawas dan dewan direksi yang baru," katanya.
Ketika disinggung mengenai pemilihan Direktur Utama yang baru baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, Hariyadi belum bisa bercerita banyak. Ia hanya menyampaikan sudah ada beberapa nama yang lolos.
"Dari BPJS Ketenagakerjaan yang lolos ada 3 nama. Kalau dari BPJS kesehatan ada 4 nama," pungkasnya.
(ang/ang)











































