Laku Pandai Jaring 1 Juta Nasabah, Raih Rp 41 Miliar

Laku Pandai Jaring 1 Juta Nasabah, Raih Rp 41 Miliar

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 30 Des 2015 14:46 WIB
Laku Pandai Jaring 1 Juta Nasabah, Raih Rp 41 Miliar
Foto: Idris - detikFinance
Jakarta - Sepanjang tahun 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melaksanakan beberapa inisiatif untuk mendukung pengembangan sektor jasa keuangan, di antaranya impelementasi Laku Pandai.

Beberapa implementasi Laku Pandai yang telah didukung oleh 24.865 agen berhasil menjaring 1.094.362 Nasabah serta mengumpulkan dana pihak ketiga sebanyak Rp 41,3 Miliar.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam Konferensi Pers Tutup Tahun 2015 OJK, di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, program Tabungan Simpanan Pelajar yang implementasinya melibatkan 29 bank dan 1.544 sekolah telah berhasil menghasilkan jumlah rekening sebanyak 382.421 atau 382% dari target tahun ini sebesar 100 ribu rekening dengan jumlah dana yang berhasil dikumpulkan dengan total Rp 32,8 milliar.

program Jaring, bank yang terlibat pada program jaring berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp 4,41 triliun. Sementara itu, perusahaan pembiayaan (lembaga keuangan non bank) telah memberikan pembiayaan pada program Jaring ini sebesar Rp 252 milliar.

Selama tahun 2015, banyak hal yang telah dilakukan oleh OJK baik dalam upaya mendukung stabilitas sektor jasa keuangan, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan melindungi kepentingan konsumen.

Di bidang pengaturan, kami telah menerbitkan 32 Peraturan OJK (POJK) serta telah menyelesaikan penyusunan 30 POJK yang saat ini sedang dalam proses persetujuan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami telah dan akan terus melaksanakan beberapa inisiatif untuk mendukung pengembangan sektor jasa keuangan," ujar Muliaman.

Kegiatan pengembangan yang OJK lakukan antara lain:

  1. Implementasi Program Laku Pandai/Branchless Banking
  2. Pengembangan Pengawasan Terintegrasi
  3. Pelaksanaan Program Jaring (Jangkau, Sinergi dan Guidelines)
  4. Pelaksanaan Program Transformasi Bank Pembangunan Daerah
  5. Peluncuran Tabungan SIMPEL
  6. Pengembangan Infrastruktur dalam rangka Pendalaman Pasar Modal
  7. Pengembangan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (Fundnet)
  8. Perluasan jenis layanan Perusahaan Efek berupa one day trade dan one stop services
  9. Penyederhanaan proses dan prosedur penawaran umum
  10. Pengembangan papan perdagangan untuk UKM
  11. Penyempurnaan ketentuan penerbitan Obligasi Daerah
  12. Pengembangan Electronic Trading Platform Surat Utang dan standarisasi perjanjian transaksi REPO/ GMRA
  13. Optimalisasi kapasitas asuransi dan reasuransi dalam negeri
  14. Revitalisasi modal ventura dan pengembangan asuransi mikro
  15. Penyesuaian uang muka pembiayaan kendaraan bermotor bagi Perusahaan Pembiayaan
(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads