Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank, Firdaus Djaelani mengatakan, saat ini pembahasan BPJS syariah masih berjalan dengan Dewan Syariah Nasional (DSN).
"BPJS syariah ini sedang alot kita bahas dengan Dewan Syariah Nasional. Akhirnya kita ambil kesimpulan kita nggak akan buat badan khusus BPJS atau unit khsusus yang kelola BPJS syariah, tapi kita buat produk BPJS syariah saja agar jadi pilihan buat masyarakat yang mau pilih asuransi syariah," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kalau BPJS kesehatan relatif tidak ada investasi, karena uang kepake terus buat nombok terus. Tahun 2014 saja kita defisit Rp 3,5 triliun, secara akuntansi malah defisitnya bisa sampai Rp 5 triliun," ujarnya.
"Kalau pun dibuat pelayanan syariah gimana caranya? Kan pelayanan rumah sakit sama semua, masa saya mau minta pelayanan RS yang syariah, kan nggak bisa, jadi bentuknya hanya produk BPJS Syariah. Bukan kita bentuk baru BPJS syariah atau buat unit baru syariah dr BPJS yang sdah ada. Tidak masalah kok," jelasnya.
(ang/rrd)











































