Jokowi Kumpulkan Menteri, BI, dan OJK Bahas Komite Ekonomi Syariah

Jokowi Kumpulkan Menteri, BI, dan OJK Bahas Komite Ekonomi Syariah

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 05 Jan 2016 15:22 WIB
Jokowi Kumpulkan Menteri, BI, dan OJK Bahas Komite Ekonomi Syariah
Foto: Maikel/detikFinance
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para menteri beserta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Haddad dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo untuk membahas sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

Rapat kabinet terbatas tersebut dimulai pada pukul 14.45 WIB. Hadir para menteri di antaranya adalah Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri PPN Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramon‎o Anung.

Jokowi menuturkan di tengah perlambatan ekonomi global dan berdampak terhadap kondisi nasional, sektor jasa keuangan‎ syariah masih berjalan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkembangan sektor jasa keuangan syariah masih sangat menjanjikan, masih cukup baik untuk kita kembangkan," ungkapnya saat membuka rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2015)

"Hal itu tercermin dari pertumbuhan perbankan syariah, peningkatan reksa dana syariah, peningkatan industri keuangan non-bank syariah, dan saya sangat menghargai sekali upaya OJK ntuk mengeluarkan kebijakan yang menjadi bagian dari paket kebijakan deregulasi dalam rangka stimulus perbankan syariah," papar Jokowi‎.

Jokowi ingin melihat adanya berbagai terobosan lanjutan untuk mendorong sektor ini. Khususnya dari BI dan OJK sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan industri tersebut.

"Kita ingin ada terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional," ujarnya.

Salah satunya adalah dengan rencana pembentukan Komite Pengembangan Ekonomi Syariah. Menurut Jokowi, perlu dipertegas bagaimana tujuan, fungsi dan tugas serta keanggotaan dari komite.‎ Termasuk juga payung hukum pembentukannya.

"Saya minta dipaparkan mungkin terlebih dahulu, apakah pembentukan komite atau dewan pengembangan ekonomi syariah dapat mengubah cara pengembangan keuangan syariah menjadi lebih baik dan lebih sinergis," ujarnya.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads