HSBC, SCB dan Citibank Buka Unit Syariah
Minggu, 06 Mar 2005 18:27 WIB
Jakarta - Tiga bank asing berminat membuka unit Syariah di Indonesia. Ketiga bank itu adalah HSBC, Citibank dan Standar Chatered Bank (SCB). "Sebenarnya bukan 3 bank asing namun 2 bank, karena HSBC sudah dapat izin dan beroperasi," ujar Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia Edi Setiadi usai memberi materi dalam lokakarya BNI Syariah di Hotel Pangrango, Sukabumi, Minggu (6/3/2005). Dikatakan Edi, Citibank dan SCB telah memasuki tahap awal diskusi intensif dengan BI. Sebelumnya, kedua bank tersebut telah membuka unit Syariah yang berlokasi di luar negeri. Ia mencontohkan Citibank yang telah membuka unit Syariah di Dubai. "Kami memang berhati-hati namun tidak akan menutup kran. Yang kami waspadai kehadirannya hanya untuk semata mengambil dana disini lalu dibawa keluar," katanya. Disinggung posisi Bank Syariah, menurut Edi, Arsitek Perbankan Indonesia (API) telah membahas posisinya. Namun, ia menyarankan agar dipertegas perannya. Di tempat yang sama, Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah Arief Mufti mengatakan adanya bank asing yang akan membuka unit Syariah merupakan trend yang baik. Ia berharap keberadaannya dapat menyehatkan Bank syariah lokal karena adanya persaingan. "Trend di dunia saat ini, bank menacu ke sistem Syariah. Mereka bukan melihat dari sisi idiologi tapi lebih melihat bahwa Bank Syariah menguntungkan," jelasnya. Dikatakan Edi, RUU Perbankan Syariah sedang digodok DPR. Kemungkinannya dibuat UU Perbankan Syariah tersendiri atau UU Perbankan Nasional yang di dalamnya ada bab Perbankan Syariah."Menurut saya, UU Perbankan Syariah dibuat tersendiri saja karena pemisahan aturannya lebih jelas," ungkapnya.
(rif/)











































