Rapat dimulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dan berlangsung secara tertutup. Dalam rapat tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyampaikan langkah teknis dalam menjalankan kebijakan pengelolaan cadangan devisa negara oleh lembaga yang dipimpinnya.
"Ini lebih BI menjelaskan tentang bagaimana tugas BI sesuai Undang-undang, kita jelaskan kebijakan yang dimiliki BI. bagaiman bauran kebijakan itu dijalankan, juga bagaimana departemen moneter mengelola moneter kita, bagaimana departemen devisa mengelola devisa kita," ujar dia ditemui usai repat tersebut, Senin (11/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyampaian rinci yang disampaikan pihaknya dalam rapat hari ini, diharapkan seluruh Anggota Komisi IX DPR RI dapat memahami langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh BI dalam menghadapi tekanan ekonomi global.β
Sehingga, menurutnya DPR tidak perlu lagi meragukan langkah yang diambil BI untuk menghadapi tekanan ekonomi global.
"BI meyakini tidak perlu dilakukan audit bukan karena kita tidak membuka diri, tetapi kita menggunakan forum tertutup seperti ini tadi untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan BI, bahkan kita undang komisi XI untuk lihat lingkungan BI," pungkas dia.
Sebelumnya, pihak Komisi XI DPR RI mendesak dilakukannya audit terhadap kinerja Otoritas BI. Desakan ini disampaikan lantaran ada kecurigaan bahwa BI tidak bekerja dengan baik sehingga menyebabkan nilai tukar rupiah terhada dolar Amerika Serikat (AS) terus merosot, sementara suku bunga acuan tetap tinggi.
(dna/hns)











































