"Suku bunga kredit memang masih tinggi, di ASEAN suku bunga kredit kita 2 kali lipat lebih besar. Apalagi suku bunga mikro," ujar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irwan Lubis, saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Menurutnya, hal itu akibat struktur Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang tak seimbang dan dibiarkan bertahun-tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah tak berhenti di situ. Irwan mengungkapkan, penyebaran deposito di perbankan pun tak merata karena hanya dikuasai pada segelintir institusi dan perorangan, hal itu membuat tekanan pada bank dalam menentukan bunga.
Saat ini, 60% deposito senilai Rp 2.700 triliun, hampir 64% dipegang hanya kurang lebih 50.000 rekening.
"Deposito sendiri penyebaran tak merata. Ini sangat kuat dalam melakukan pressing. Struktur funding harus diperbaiki, sehingga struktur cost yang paling besar pengaruh dari deposito bisa seimbang. Pekerjaan rumah kita ke depan karena sudah masuk MEA, jangan hanya selalu di comfort zone terus," tambahnya.
(drk/drk)











































