"Kita bisa menyampaikan apa yang menjadi perhatian dan concern pemerintah," tegas Darmin saat meninggalkan kantornya, Jakarta, Rabu (13/1/2016)
Darmin belum dapat menjelaskan lebih rinci tentang materi pembahasannya. Dikarenakan ini juga baru pertama kali BI melibatkan pemerintah. Meskipun aturan mekanisme tersebut sudah ada sejak 1999, yaitu melalui Undang-Undang No. 23,.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya BI telah menginformasikan dalam keterangan tertulis terkait dengan perubahan jadwal RDG BI. Dituliskan bahwa sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan dilaksanakan RDG untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter
Bulan ini, RDG BI akan dilangsungkan selama dua hari, yakni 13-14 Januari 2016. Hari pertama adalah untuk mendengarkan paparan pemerintah, sementara pada hari kedua adalah pengambilan keputusan BI, di antaranya suku bunga acuan.
(mkl/hns)











































