OJK Optimalisasikan Sektor Jasa Keuangan Syariah

OJK Optimalisasikan Sektor Jasa Keuangan Syariah

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 14 Jan 2016 08:05 WIB
OJK Optimalisasikan Sektor Jasa Keuangan Syariah
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengoptimalisasikan sektor jasa keuangan syariah, agar bisa terus berkembang di Indonesia. Optimalisasi tersebut dikuatkan dengan meluncurkan Road Map Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah.

"Dengan adanya road map keuangan syariah, seluruh stakeholders mempunyai guideline dalam mengembangkan dan mendorong potensi jasa keuangan syariah di Indonesia yang sangat besar," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, kepada detikFinance, Kamis (14/1/2016).

Selain membentuk roadmap, OJK juga mengeluarkan kebijakan baru yang digabung dalam paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi) jilid V. Dalam kebijakan ini bank syariah diberi berbagai macam kemudahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk jalankan ekonomi syariah, kita beri ruang yang lebih besar untuk industri syariah dibandingkan dengan industri keuangan lainnya," kata Muliaman.

Pertama, kata Muliaman, adalah kemudahan untuk produk dan aktivitas bank syariah. Mekanisme perizinan dan pengeluaran produk syariah baru akan dipermudah.

"Dengan disederahanakan, maka tidak perlu lagi minta izin harus mengirim surat, karena produk syariah akan dikodifikasi dalam satu buku. Kalau produknya sudah ada, tidak perlu izin lagi, tinggal lapor saja," jelasnya.

Produk lain yang masuk dalam ruang lingkup syariah, termasuk gadai emas syariah juga tidak perlu repot-repot minta izin, tapi hanya tinggal melapor saja ke OJK.

"Gadai emas syariah ini sudah kita atur kembali dengan prinsip kehati-kehatian, kita beri ruang untuk tumbuh. Masyarakat bawah ini kan suka simpan emas yang kecil-kecil. Emas ini bisa membuka akses keuangan kalau dibawa ke Pegadaian. Peran perbankan syariah ini melengkapi Pegadaian," katanya.

Sementara yang kedua adalah, penyederhaan pembukaan jaringan syariah. Maksudnya, bank syariah yang ingin membuka cabang tidak perlu menyediakan tempat baru tapi tinggal menumpang saja ke induk usahanya yang sudah lebih dulu punya kantor.

"Jaringan induknya yang konvensional bisa dipakai oleh perbakan syariah yang jadi anaknya. Jadi tidak harus buka cabang. Induknya kan di mana-mana, bisa jualan produk syariah. Ini juga mendorong efisiensi," jelasnya.

Jika perbankan bisa mencapai efisiensi yang tinggi, sehingga biaya operasionalnya juga bisa dikurangi. Dengan demikian, harapan OJK adalah suku bunga perbankan pun bisa semakin terjangkau oleh masyarakat.

"Ini segera kita sosialisasikan mulai minggu depan supaya semuanya bisa dipahami oleh masyarakat," ujarnya.

(drk/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads