OJK Bantu Pemerintah Percepat Penyaluran KUR

OJK Bantu Pemerintah Percepat Penyaluran KUR

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 15 Jan 2016 20:48 WIB
OJK Bantu Pemerintah Percepat Penyaluran KUR
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen membantu pemerintah dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sebagai regulator, OJK akan menugaskan kepada bank dan non bank sebagai penyalur KUR yang ditujukan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Untuk meningkatkan penyerapan KUR yang lebih merata, kami akan memfasilitasi agar lebih banyak bank maupun Industri Keuangan Nonbank yang memenuhi syarat untuk menyalurkan KUR. Kami meyakini pelaksanaan KUR yang bertanggungjawab akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap Ketua Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad dalam pertemuan tahunan OJK di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memfasilitasi percepatan penyerapan KUR, OJK juga mendirikan Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi (OJK Proksi). Tugas lembaga ini adalah menfasilitasi kegiatan penelitian, pengembangan kapasitas pelaku industri jasa keuangan dan memberikan masukan bagi arah pengembangan UMKM yang lebih terstruktur baik di pusat maupun di daerah.

Langkah OJK mendukung UMKM bukan tanpa alasan. UMKM dinilai berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja, pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial.

"Saya percaya, dengan kontribusi UMKM sebesar 60% dari PDB dan menyerap 97% tenaga kerja, upaya ini juga akan mendorong peningkatan basis produksi di dalam negeri," tambahnya.

(feb/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads