Ini Rencana OJK dalam 4 tahun ke Depan

Ini Rencana OJK dalam 4 tahun ke Depan

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 15 Jan 2016 21:03 WIB
Ini Rencana OJK dalam 4 tahun ke Depan
Jakarta - Untuk memberikan arah pengembangan industri keuangan nasional dalam lima tahun ke depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan penyusunan Master Plan Sektor Jasa keuangan Indonesia 2015-2019. Ada tiga pilar penting untuk meletakkan peran sektor jasa keuangan (SJK) dalam menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi saat ini dan sekaligus menjadi platform bagi penguatan sektor jasa keuangan ke depan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK dalam Pertemuan Tahunan OJK yang digelar di Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (15/1/2016).
 
Pertama, Peran sektor jasa keuangan akan dioptimalkan dalam mendukung poercepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Kedua, Stabillitas sistem keuangan harus dijaga sebagai landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Ketiga, Peran sektor jasa keuangan akan diarahkan untuk mendorong terwujudnya kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masing-masing pilar tersebut kemudian dijabarkan menjadi beberapa program kerja strategis yang mencakup seluruh sektor jasa keuangan. Buku Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia ini kami sertakan untuk Bapak-Ibu sekalian," kata Muliaman.

Pada kesempatan ini, dapat disampaikan dalam rangka upaya OJK untuk menjadi role model penerapan nilai-nilai good governance, pada akhir Desember 2015, Fungsi Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas (AIMRPK) dan WBS OJK telah lulus audit sertifikasi ISO 9001:2015.

"Pencapaian ini merupakan bukti nyata dan langkah serius kami mewujudkan OJK sebagai “good governed citizen”," katanya.
 
Selain itu, Kami ingin juga menginformasikan bahwa kami telah menyediakan website OJK yang baru dan Mobile Application OJK yang lebih informatif dan user friendly untuk dapat Bapak Ibu manfaatkan dalam mencari informasi terkini terkait dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Sektor Jasa Keuangan termasuk didalamnya kebijakan, peraturan, data statistik dan informasi lainnya.

"Dengan perkembangan sektor jasa keuangan yang cukup pesat, peningkatan kapasitas pengawasan menjadi prioritas kami. Dalam tiga tahun ke depan, kami akan memerlukan jumlah pengawas yang memadai untuk melakukan tugas pengawasan baik pengawasan aspek prudential maupun aspek market conduct. Pada waktunya nanti, kami akan mengundang putra-putri terbaik indonesia untuk ikut bergabung bersama kami," kata Muliaman.

(drk/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads