OJK Bentuk Pokja Lembaga Keuangan untuk Biayai Program Pemerintah

OJK Bentuk Pokja Lembaga Keuangan untuk Biayai Program Pemerintah

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 15 Jan 2016 21:20 WIB
OJK Bentuk Pokja Lembaga Keuangan untuk Biayai Program Pemerintah
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengelompokkan lembaga keuangan untuk membiayai program prioritas pemerintah. Kelompok lembaga keuangan tersebut akan membantu sektor ekonomi prioritas seperti pembiayaan di bidang energi terbarukan, pariwisata, pertanian, maritim, perkebunan dan ekonomi kreatif.

"Terkait dengan pengembangan sektor ekonomi prioritas, kami akan terus mendorong upaya yang selama ini telah berjalan, antara lain dengan memperkenalkan potensi sektor ekonomi prioritas kepada kalangan industri keuangan. Untuk memperluas upaya tersebut, kami juga telah membentuk berbagai macam Kelompok Kerja (Pokja)," kata Ketua Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad dalam pertemuan tahunan OJK di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Dengan adanya pengelompokkan ini, pembiayaan terhadap sektor prioritas pemerintah tersebut bisa diperlancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan program ini kami berharap industri jasa keuangan memiliki pemahaman yang cukup dan selanjutnya dapat lebih memberikan perhatian kepada pembiayaan berbagai macam sektor ekonomi prioritas dimaksud," sebutnya.

(feb/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads