Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga dalam paparan dan sosialisasi penyaluran KUR yang diselenggarakan di kantornya, Jakarta, Senin (18/1/2015)β
Di sela paparan tersebut, ada seorang peserta sosialisasi yang mengaku sebagai pengurus Koperasi di Jawa Barat bernama Sarmila mengungkapkan keluhannya terkait penyaluran KUR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menindaklanjuti laporan yang diterimanya tersebut dan berkomunikasi langsung dengan pihak bank.
"Ketika saya bicara dengan pihak bank mereka malah bilang, uang ini uang bank, mana bisa uang kita diatur-atur pemerintah. Kalau uang kami nggak kembali siapa yang tanggung. Pemerintah hanya tanggung subsidi bunganya, jadi ya mereka hanya bisa atur bunganya bukan pinjamannya," beber dia.
β"Tanpa agunan ini pembohongan publik, ternyata di lapangan pakai agunan. Saya mengalami sendiri," sambung dia.
Program KUR yang disalurkan pemerintah adalah bantuan kredit yang diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan besaran pinjaman hingga Rp 25 juta, dan lebih dari Rp 25 juta bagi usaha retail.
Pemerintah memberikan subsidi bunga bagi masyarakat penerima KUR. Di tahun 2015, besaran subsidi yang diberikan pemerintah memungkinkan masyarakat penerima hanya perlu menanggung bunga sebesar Rp 12%, jauh lebih rendah bila tanpa subsidi yang sebesar 22%.
Sementara di tahun 2016, Pemerintah meningkatkan jumlah subsidi yang diberikan. Sehingga yang ditanggung masyarakat hanya sebesar 9%. Selain subsidi bunga, Pemerintah juga menerapkan pembebasan agunan bagi penerima KUR yang mengajukan pinjaman kurang dari Rp 25 juta.
Menanggapi laporan tersebut, Puspayoga mengatakan program KUR digulirkan tanpa agunan. Menurutnya, temuan pengurus koperasi itu sifatnya kasus dan artinya tidak terjadi secara nasional.
"Pemberian KUR tanpa agunan benar-benar dilakukan. Itu bukan pembohonga. Saya sudah keliling, ke Bali, ke Jawa Barat ke mana-mana saya tanya bagaimana ini dikenakan agunan tidak? Mereka jawab tidak. Jadi saya pikir ini adalah kasuistik saja, hanya satu persatu kejadian. Jangan disimpulkan ini terjadi secara nasional," tutur dia.
Terhadap laporan tersebut, Puspayoga meminta data lengkap laporan dari peserta sosialisasi yang protes tersebut agar bisa ditindaklanjuti.
"Nanti biar Bank BRI, Mandiri, BNI dan bank pelaksana lainnya menindak lanjuti," pungkas dia.β
Hadir dalam sosiaslisasi KUR ini adalah perwakilan bank pelaksana seperi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Maybank dan Sinarmas Bank.
(dna/hns)











































