Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, pihaknya telah merumuskan setidaknya 4 strategi penguatan SJK hingga sisa 4 tahun ke depan.
Pertama, mengoptimalkan peran SJK dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muliaman melanjutkan, berbagai upaya yang dilakukan antara lain pendanaan infrastruktur dan program sektor pangan, penguatan kapasitas SJK, pengembangan produk dan layanan, hingga penguatan peran SJK syariah.
Kedua, adalah menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai landasan bagi pembangunan berkelanjutan.
Muliaman menyebutkan, pengalaman sebelumnya menunjukan bahwa permasalahan lembaga keuangan bisa menjadi sistemik dan jadi ancaman pembangunan nasional.
“Seperti harus dilakukan penguatan pengawasan, standarisasi SJK agar sesuai standar internasional,” katanya.
Ketiga, yakni mewujudkan kemandirian finansial masyarakat, serta dukungan pada peningkatan pemerataan pembangunan.
Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan pengembangan potensi ekonomi daerah, dan perluasan akses keuangan dan perlindungan konsumen.
Keempat, merumuskan faktor pendukung dalam pencapaian sasaran masterplan SJK hingga 2019.
Faktor pendukung tersebut seperti pemenuhan jumlah dan kualitas sumber daya manusia di SJK dan pengawas, dan pemanfaatan tekhnologi dalam operasional SJK.
(drk/drk)











































