Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan, untuk menutup defisit neraca berjalan, pihaknya mengambil jalur lewat optimalisasi peranan Lembaga Pembiayaan Ekspor Idonesia (LPEI).
βSalah satu tantangan dalam struktur perekonomian adalah kondisi defisit APBN yang diiringi dengan defisit neraca berjalan. Ini bisa diatasi dengan peningkatan ekspor dari sektor yang memiliki nilai tambah tinggi, salah satunya lewat LPEI,β jelas Muliaman dalam Buku Panduan OJK yang dikutip detikFinance, Rabu (20/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, mendorong fungsi LPEI dengan memperluas jaringan pada kegiatan usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan sektor unggulan di setiap daerah.
Ketiga, Penguatan peran LPEI dalam penyediaan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi ekspor, serta penyediaan jasa konsultasi bagi usaha pemula yang berorientasi ekspor.
Keempat, OJK melakukan pemantauan pelaksanaan pembiayaan LPEI pada sektor unggulan yang ada di kementerian atau lembaga pemerintah dan Pemda yang berorientasi ekspor.
(drk/drk)











































