Watimpres Minta Pengusaha Manfaatkan KUR Berbunga Rendah

Watimpres Minta Pengusaha Manfaatkan KUR Berbunga Rendah

Maikel Jefriando - detikFinance
Minggu, 24 Jan 2016 16:05 WIB
Watimpres Minta Pengusaha Manfaatkan KUR Berbunga Rendah
Foto: Maikel - detikFinance
Jakarta - Pemerintah telah menyediakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang sangat rendah. Bila dua tahun sebelumnya, bunga yang dikenakan mencapai level 22%, sekarang turun menjadi 9%.

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Sri Adiningsih, menilai masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk memulai usaha. Bila memiliki produk yang dihasilkan menarik dan memiliki nilai jual, maka ‎permodalan bisa dibantu melalui KUR.

"KUR itu kalau dilihat bunganya turun jadi 9%, tentu saja dengan bunga di bawah bunga pasar," ungkapnya di Gedung Smesco, Jakarta, Minggu (24/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana yang disediakan pemerintah untuk penyaluran KUR adalah Rp 100 triliun, namun bisa dinaikkan hingga Rp 120 triliun bila permintaan kredit meningkat. Penyaluran akan dilakukan oleh perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perbankan yang ditunjuk lainnya.

Syarat untuk mendapatkan KUR juga lebih sederhana dibandingkan sebelumnya. Usaha mikro dengan usulan kredit di bawah Rp 25 juta maka syaratnya adalah individu dengan usaha produktif, telah aktif selama 6 bulan, dan tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali yang bersifat konsumtif.

Sementara ritel, dengan besaran Rp 25 juta - Rp 500 juta, hanya perlu menambahkan syarat kepemilikan Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.

Sri menilai, bunga yang rendah juga mampu membuat produksi nantinya bisa dijual dengan harga yang kompetitif. Artinya, produk lokal mampu bersaing sekalipun dengan produk-produk impor.

"‎Karena dengan bunga rendah itu disubsidi negara untuk membantu UMKM sehingga mereka punya daya saing tinggi serta menciptakan produk kreatif dan berkembang agar bisa kompetitif," terang Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut.

Bagi pengusaha yang berorientasi ekspor, juga disediakan pendanaan khusus. Ini bisa didapatkan pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Sebenarnya UMKM, untuk ekspor ada LPEI. Ini juga bisa berikan pendanaan untuk pengusaha yang ekspor. Ada juga support dan insentif di kementerian terkait. Ini banyak," tukasnya.

(mkl/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads