OJK Segera Panggil Bank-bank yang Tidak Turunkan Bunga Kredit

OJK Segera Panggil Bank-bank yang Tidak Turunkan Bunga Kredit

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 28 Jan 2016 18:45 WIB
OJK Segera Panggil Bank-bank yang Tidak Turunkan Bunga Kredit
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan atau BI rate beberapa waktu lalu, sebesar 25 basis poin menjadi 7,25%. Akan tetapi, bank-bank belum tampak ingin menurunkan bunga kredit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk memanggil kalangan perbankan untuk mempertanyakan hal tersebut. Harusnya, pada kuartal I-2016 bunga kredit perbankan sudah selayaknya turun.

"Dilihat biaya dana sudah semakin turun, tentu saja tinggal kita perbaiki yang lain supaya bisa turun. Makanya nanti, terkait isu bunga ini, akan panggil masing-masing bank," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sisi likuiditas perbankan, kata Muliaman, juga tidak ada permasalahan. Sehingga tidak ada alasan bagi perbankan menahan untuk tidak menurunkan suku bunga.

"Likuiditas cukup. Kalau dilihat di indikator likuiditas kan nggak ada masalah kan, jauh di bawah batas," ujarnya.

Turunnya bunga kredit, sangat penting untuk kalangan dunia usaha yang sekaligus bisa mendorong perekonomian nasional. Muliaman optimistis hal tersebut dapat terealisasi dalam waktu dekat.

"Ya biasanya kan ada time line, dan saya lihat kecenderungan (untuk menurunkan bunga) itu ada," pungkasnya.

(mkl/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads