"Misi kita bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan jumlah uang rupiah yang dibutuhkan, pecahan yang sesuai dan dalam kondisi layak edar," ungkap Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi, dalam diskusi dengan media tentang Clean Money Policy, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Menurut Suhaedi, masih banyak masyarakat terpencil menggunakan uang yang lusuh, rusak, dan sebagainya. BI inginkan secara bertahap bisa melayani seluruh masyarakat dengan kualitas uang yang semakin baru sehingga untuk mencapai tujuan tersebut, uang yang sudah tidak layak edarΒ harus diganti dengan uang yang lebih baru, sehingga lebih nyaman dalam penggunaan untuk kegiatan sehari-hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang yang sudah tidak layak melalui kantor-kantor BI melalui setoran bank, masyarakat menggunakan yang tidak layak disetor ke bank nanti bank setor ke BI, BI pilih mana yang layak edar dan tidak, uang yang tidak layak edar dimusnahkan dengan cara peracikan," jelasnya.
Uang yang masuk kategori tidak layak edar ini adalah yang lusuh, rusak, dan skala (ditentukan oleh mesin) di bawah level 8 (kertasnya lebih licin).
"Mengganti uang yang tidak layak edar melalui perbankan nanti ditukar lagi dengan uang yang baru keluar dari percetakan yang layak edar, level dibawah 7-8 tidak layak," tambahnya.
Sejauh ini, BI sudah melakukan sejumlah usaha untuk melakukan penukaran uang yang tidak layak edar di daerah terpencil bekerja sama dengan TNI AL, Pol Air, dan Kementerian Perhubungan.
"Melalui perbankan kita juga melakukan kas keliling di daerah-daerah terpencil yang selama ini belum ada bank, kerjasama dengan TNI-AL, Pol Air, Kemenhub dan kapal perintis datangi daerah tersebut, bawa uang baru, mendatangi warung-warung, pasar-pasar untuk melakukan penukaran, uang lusuh ditukar dengan uang baru," kata Suhaedi. (drk/drk)











































