Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengatakan, pihaknya saat ini berupaya untuk mewujudkan misi tersebut. Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang yang tak layak edar, bisa langsung mendatangi Gedung C, Kantor Pusat BI, Thamrin, Jakarta Pusat.
"Datang saja langsung ke Gedung C BI, bilang saja mau nukar uang, buka Senin-Jumat, jam kerja. Bisa langsung ke BI, atau masyarakat menggunakan yang tidak layak disetor ke bank, nanti bank setor ke BI, BI pilih mana yang layak edar dan tidak, uang yang tidak layak edar dimusnahkan dengan cara peracikan," jelas Suhaedi dalam diskusi dengan media tentang Clean Money Policy, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang yang tadi rusak terpotong karena kecelakaan tentu yang ditukar uang asli, yang tersisa minimal 2/3 nya misal, karena ketidaksengajaan, nomor seri masih ada, itu bisa ditukar dan diganti penuh," kata Suhaedi.
Ia juga mengatakan, untuk penukaran uang lusuh dan rusak ini masyarakat tidak dipungut biaya dan juga tidak ada nilai minimum pecahan rupiah.
"BI melayani penukaran uang-uang yang rusak tidak ada minimal (pecahan) uang dan gratis," ujarnya.
BI juga mengajak masyarakat bersama-sama untuk menghargai rupiah dengan memberikan pemahaman agar tidak memotong, menghancurkan, juga dengan penegak hukum melakukan sosialisasi untuk merawat uang.
"Kita memberikan edukasi pemahaman tentu supaya tidak ada intensi seperti memotong, menghancurkan, niatnya merusak, kalau di-staples bukan karena disengaja supaya rapi bisa ditoleransi dengan edukasi, bersama-sama juga dengan penegak hukum melakukan sosialisasi. Dari kebiasaan kita iseng ada yang beri nomor handphone di uang, jadi intinya edukasi," jelas dia. (drk/drk)











































