Ribuan Orang Teken Petisi Tuntut Penghapusan Fiskal

Ribuan Orang Teken Petisi Tuntut Penghapusan Fiskal

- detikFinance
Rabu, 09 Mar 2005 11:06 WIB
Jakarta - Seharusnya biaya fiskal ke luar negeri dihapus secara bertahap mulai tahun ini. Namun, beberapa hari lalu, pemerintah SBY berencana membatalkan penghapusan biya fiskal ini. Kini, ribuan orang beramai-ramai meneken petisi mengecam upaya pembatalan penghapusan fiskal itu. Mereka meminta pemerintah segera menghapuskan biaya fiskal itu. Sampai Rabu (9/3/2/005) pukul 10.48 WIB, sudah ada 2.396 orang yang menandatangani petisi penghapusan fiskal ini. Petisi ini dimuat secara online dengan situs http://www.petitiononline.com/indo2005/petition.html. Alamat website ini saat ini juga telah melanglangbuana ke milis-milis internet. Di dalam situs itu juga tercatat rincian mengenai siapa saja yang ikut menandatangani petisi itu. Semua orang juga dibebaskan untuk mengiisi petisi ini. Petisi ini nantinya akan disampaikan kepada DPR. Dalam situs itu juga ditampilkan petisi yang dimaksud, yang berisikan sebagai berikut: PETISI MENUNTUT FISKAL DIHAPUSKAN Dengan ini kami yang namanya tertera dibawah ini menyatakan bahwa keputusan untuk yang membatalkan pembebasan FISKAL adalah keputusan yang tidak lagi didasari oleh alasan-alasan yang benar karena: 1. Alasan penolakan dihapuskanya FISKAL sangat picik karena hanya dilihat dari sudut pandang satu kelompok saja: Industri Pariwisata Domestik. 2. FISKAL adalah bentuk SUBSIDI bagi industri pariwisata domestik, yang berakibat tidak terjadinya lecutan daya saing untuk berkompetisi di pasar pariwisata global. 3. FISKAL melemahkan kesempatan menyerap ilmu-ilmu pengetahuan terkini dan kesempatan belajar 'pergaulan internasional' untuk semua lapisan masyarakat kita dari negara-negara yang lebih maju. 4. Tidak pernah ada penjelasan rinci dan transparan berapa pemasukan negara dari FISKAL sebenarnya 5. TIdak pernah ada informasi evaluasi positif dan negatif dari pemberlakuan FISKAL ini selama bertahun-tahun. 6. Tidak pernah ada informasi dan prosedur jelas bahwa FISKAL di net-off dengan pajak penghasilan. 7. Pelaksaaan pemungutan FISKAL rawan korupsi dimana pada prakteknya ada petugas bandara yang menerima pembayaran pribadi kurang dari pungutan FISKAL. 8. Penolakan penghapusan FISKAL melanggar kesepakatan kepala negara pada Asean Tourism Agreement (ATA) untuk menghapus semua hambatan ke luar, termasuk pungutan fiskal bagi warga RI yang akan ke luar negeri paling lambat hingga akhir 2005. 9. Alasan Menteri Pariwisata bahwa, "... dengan bebas fiskal, maka orang akan bebas ke luar negeri. Bagi yang punya uang pas-pasan sekalipun, dia bisa memilih pergi ke luar negeri, seperti Singapura. Padahal kami mengharapkan wisatawan itu memilih Lombok atau Padang.", meremehkan dan menghalangi hak masyarakat Indonesia biarpun yang berpenghasilan 'pas-pas-an' untuk bebas pergi ke tempat manapun yang mereka pilih. Pilihan untuk pergi ke suatu tempat wisata harus didasarkan pada keunggulan-keunggulan serta fasilitas tempat wisata itu sendiri dan jangan dihalangi oleh peraturan pajak yang tidak jelas alasannya. KARENA SEBAB-SEBAB DIATAS KAMI MENUNTUT PEMERINTAH INDONESIA UNTUK MENGHAPUSKAN PUNGUTAN PAJAK YANG BERNAMA FISKAL HAPUSKAN FISKAL UNTUK KEMAJUAN INDONESIA Dipicu oleh Menteri Pariwisata Petisi ini tampaknya dibuat setelah ada tanda-tanda pemerintah SBY akan membatalkan penghapusan biaya fiskal ke luar negeri. Yang pertama menyampaikannya adalah Menteri Pariwisata Jero Wacik. Kepada pers pada Senin (28/2/2005) lalu, Jero Wacik menyampaikan keberatan atas diberlakukan kebijakan bebas fiskal ke luar negeri, terutama bagi mereka yang bertujuan wisata. Hal ini sesuai dengan rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden SBY di Istana Tampak Siring beberapa waktu lalu. Menurut Jero, jika kebijakan bebas fiskal diberlakukan, maka pelancong domestik akan lebih banyak memilih piknik ke luar negeri, termasuk mereka yang kemampuan finansialnya masih terbatas. "Kalau bebas fiskal, pasangan suami-istri bersama dua anak, cukup dengan Rp 5 juta bisa melancong ke Singapura atau Malaysia. Saya yakin contoh keluarga ini akan memilih piknik dalam negeri jika pembayaran fiskal diberlakukan, karena biaya yang dibutuhkan jadi sangat tinggi," paparnya.Karena itu, Jero menganggap bahwa biaya fiskal Rp 500.000-Rp 1 juta per orang lebih baik tetap diberlakukan bagi warga Indonesia yang pergi ke luar negeri. Dengan kebijakan ini diharapkan akan meningkatkan jumlah wisatawan domestik yang berwisata di dalam negeri.Hal yang sama juga pernah disampaikan Menkeu Jusuf Anwar saat melakukan raker dengan anggota DPR beberapa waktu lalu. Menurut dia, fiskal sebaiknya tetap diberlakukan agar pariwisata di Indonesia tetap tumbuh. (asy/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads