Ini Komisi yang Diperoleh untuk Agen Laku Pandai

Ini Komisi yang Diperoleh untuk Agen Laku Pandai

Dina Rayanti - detikFinance
Minggu, 14 Feb 2016 15:02 WIB
Foto: Dina Rayanti
Cirebon - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai) pada 26 Maret 2015. Program Laku Pandai ini diharapkan mendukung program keuangan inklusif sesuai dengan tujuan Pemerintah Indonesia.

Laku Pandai akan menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum dapat terjangkau layanan keuangan saat ini.

BTPN merupakan salah satu bank yang telah melaksanakan kegiatan Laku Pandai ini. Fungsi agen Laku Pandai di BTPN adalah untuk membuka rekening, tarik tunai, dan setor tunai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fungsi agen di BTPN adalah buka rekening, tarik tunai, dan setor tunai, dari 3 kegiatan ini agen tersebut mendapatkan komisi," jelas Sales Management Head BTPN Wow! Mohammad Reza Rizal, di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (14/2/2016).

Untuk komisi yang diberikan oleh BTPN kepada agen Laku Pandai, Reza merinci sebagai berikut :
  • Buka rekening mendapatkan komisi Rp 18.000/satu rekening
  • Komisi tarik tunai 1,5% dari nilai transaksi maksimal Rp 4.500
  • Setor Tunai 1% dari nilai transaksi maksimal Rp 3.250
"Kalau di Indonesia ini lebih banyak setor tunai daripada tarik tunai, komisi untuk tarik tunai 1,5% dari transaksi maksimal Rp 4.500, dari setor tunai 1% dari transaksi maksimal Rp 3.250, kalau buka rekening dapat Rp 18.000/satu rekening aktif, kalau beli pulsa sendiri (nasabah) nanti agen dapat Rp 1.000/transaksi jadi bisa jadi passive income juga buat agen," jelas Reza.

Sebagai informasi, hingga akhir 2015, sudah 9 bank yang telah mengeluarkan produk Laku Pandai yaitu BRI, Bank Mandiri, BTPN, BCA, BTN, BNI, BRI Syariah, BPD Kaltim, dan Bank Sinarmas.

Hingga November 2015, implementasi Laku Pandai yang telah didukung oleh 24.865 agen berhasil menjaring 1.094.362 nasabah serta mengumpulkan dana pihak ketiga sebanyak Rp 41,3 miliar. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads