Awal Tahun, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 119 Triliun

Awal Tahun, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 119 Triliun

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 15 Feb 2016 21:40 WIB
Awal Tahun, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 119 Triliun
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menarik utang sebesar Rp 119,6 triliun pada 2016. Penarikan dilakukan melalui instrumen surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN).

"Minggu lalu penerbitan utang sudah mencapai Rp 119,6 triliun atau 22% dari target," ungkap Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR) Robert Pakpahan dalam acara ANZ Market Insight 2016 di Hotel Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Senin (15/2/2016)

Robert menjelaskan, selama 2016 surat berharga negara netto yang diterbitkan adalah Rp 321,2 triliun untuk membiayai defisit anggaran akibat lebih tingginya belanja negara dibandingkan dengan penerimaan. Kemudian, ditambah dengan pinjaman dalam negeri Rp 3,26 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 0,4 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah komitmen mengelola APBN dengan kehati-hatian, meskipun defisit 2016 dibiayai oleh utang. Ini menunjukan sumber financing dari SBN, bukan pinjaman luar negeri," jelasnya.

Dari porsi SBN, maka akan meliputi SUN dan sukuk sebanyak 23 kali. Ini juga meliputi sukuk ritel, global bond, global sukuk, euro bond dan samurai bon. Di samping itu juga ada  mekanisme private placement.

"Sukuk ritel itu akan diluncurkan pada bulan ini," sebutnya.

Robert menambahkan, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam batas aman. Per Desember 2015, rasio mencapai 26,9% dengan nilai Rp 3.080 triliun atau setara US$ 220 miliar.

"Rasio 26,9%, akhir 2015 angka tersebut masih sangat prudent," tukasnya. (mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads