Uang logam emas ini terbuat dari emas murni dan dinamai Uang Rupiah Khusus atau Uang Logam Rupiah Khusus atau disebut Commemorative Coins. Sayangnya, uang logam emas ini sekarang tidak dijual lagi.
"Kalau sekarang sudah tidak jual lagi, sudah tidak ada," kata Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi saat berbincang bersama detikFinance, di Kompleks Perkantoran BI, Gedung Thamrin, Jakarta, Senin (15/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan dibuat sudah lama ya, ada yang tahun 1970, terakhir 2002, jadi sekarang sudah tidak ada, sudah tidak dijual lagi. Mungkin kalau masyarakat ada yang masih punya, mereka bebas menjualnya ke siapa pun, itu sudah jadi hak mereka," terang dia.
Suhaedi menambahkan, uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
"Ini hanya sebagai koleksi, tidak bisa buat transaksi," katanya. (drk/ang)











































