Sektor Perikanan Diupayakan Bisa Dapat KUR Bunga 9%

Sektor Perikanan Diupayakan Bisa Dapat KUR Bunga 9%

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 16 Feb 2016 13:36 WIB
Sektor Perikanan Diupayakan Bisa Dapat KUR Bunga 9%
Jakarta - Pemerintah telah menetapkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 9% mulai 4 Januari 2016, dari sebelumnya 12%. Namun, belum semua pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menikmati kredit bersubsidi tersebut. Salah satunya pelaku usaha di sektor perikanan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, tak semua usaha bisa menerima KUR mengingat karakteristik yang berbeda setiap sektor, meski usahanya masuk skala UMKM.

"Makanya sekarang lagi rumuskan dalam waktu dekat. KUR kan ada yang buat mikro dan ada yang ritel, misal untuk penggemukan ayam atau sapi, beda dengan perikanan, kan buat kapal ukuran 35 Gross Ton (GT). Harga kapalnya kan mahal, kita akan selesaikan itu," katanya ditemui di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (16/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmin melanjutkan, kondisi tersebut tentu berbeda dengan jenis usaha seperti pertanian dan peternakan, yang memang tak butuh banyak modal.

"Yah memang nggak bisa sama. Nangkap ikan kan paling penting kapalnya, itu paling banyak makan biaya, kalau nanam jagung kan beda lagi, itu masuk kredit mikro," tutupnya.

(drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads