Begini Cara Menkeu Turunkan Suku Bunga Perbankan

Begini Cara Menkeu Turunkan Suku Bunga Perbankan

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 18 Feb 2016 18:43 WIB
Begini Cara Menkeu Turunkan Suku Bunga Perbankan
Foto: Reno Hastukrisnapati
Jakarta - Sebagai pemegang dana terbesar di perbankan, pemerintah akan menerapkan skema batas atas pada tingkat bunga deposito, yang khusus diterapkan pada dana Kementerian Lembaga (K/L) yang disimpan di perbankan. Tujuannya, agar bisa menekan perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunga.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, penetapan batas atas akan segera dilakukan dalam waktu dekat, dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) yang jadi turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

"Menurunkan tingkat bunga harus dari berbagai pihak, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami pemerintah menginisiasi, nantinya simpanan pemerintah terutama deposito di perbankan, akan ada semacam batas atas tingkat bunga," katanya ditemui di Gedung Dhanapala, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika sudah direalisasikan, hal tersebut akan mendorong bank semakin terdorong menurunkan bunganya lagi. Hari ini, BI telah memangkas suku bunga acuannya atau BI Rate menjadi 7% dari sebelumnya sebesar 7,25%.

"Nanti Anggaran Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan BLU (Badan Layanan Umum) bisa kita atur. Nanti kita harapkan pemerintah sebagai nasabah besar di perbankan bisa membantu penurunan tingkat suku bunga nasional. Nantinya diikuti sektor swasta, OJK juga akan mendukung dengan aturannya," ungkap Bambang.

Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya masih membahas batas atas tingkat bunga yang akan diberlakukan tersebut.

"Batas atas nanti yang tingkatnya nanti akan dibahas. Pokoknya jauh di bawah tingkat bunga market yang berlaku saat ini," jelas Bambang.

Bambang berujar, penurunan bunga simpanan yang akan diikuti dengan penurunan suku bunga kredit, akan menggenjot pertumbuhan ekonomi. Saat ini, rata-rata tingkat suku bunga kredit masih tinggi, di atas 10%.

"Pokoknya harapan kita dengan tingkat bunga lebih rendah, ekonomi bergerak, konsumsi, investasi dan sebagainya akan meningkat. Itu yang paling penting, bukan tingkat laba bank atau tingkat bunganya berapa tapi ekonominya tumbuh atau tidak? Itu yang penting," pungkasnya. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads