"Kalau seandainya dana pemerintah atau dana yang dimiliki oleh negara itu memang sebaiknya tidak jadi lomba-lomba untuk peningkatan tingkat bunga. Jadi, akan baik kalau ini dipertimbangkan pemerintah," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo ditemui usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Agus menilai, proses tawar-menawar tersebut merupakan sesuatu yang tidak sehat dalam perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk membatasi suku bunga deposito di perbankan, dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) yang jadi turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. (mkl/drk)