Kebijakan BI ini menjadi acuan bank untuk menurunkan suku bunga kredit, khususnya kredit pemilikan rumah (KPR). Salah satunya adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA), yang telah memangkas KPR menjadi 9% sejak pekan lalu.
"Penurunan KPR rate BCA sudah kita launch minggu lalu dengan fixed and cap, dengan bunga mulai 9%," ujar Direktur Kredit BCA Henry Koenaifi kepada detikFinance, Jumat (19/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya 9,5% selama 3 tahun," terang Henry.
Dia menambahkan, keputusan BI memangkas tingkat suku bunga menunjukkan tingkat inflasi yang rendah. Selain itu, sebagai wujud kondisi perekonomian yang stabil.
(hns/ang)











































