Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, paket insentif tersebut akan diluncurkan dalam waktu dekat dalam bentuk Peraturan OJK (POJK) Tentang Insentif dalam Rangka Peningkatan Efisiensi. Dengan adanya insentif ini, OJK berharap margin perbankan bisa berada di kisaran 3-4% seperti di Thailand.
"Jadi kebijakan insentif ini dikeluarkan untuk melengkapi kebijakan penurunan biaya dana akibat berbagai kebijakan baik pemerintah, BI, dan OJK untuk meyakinkan suku bunga kredit turun," ujarnya saat berbincang bersama detikFinance, di kantornya, Gedung OJK, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Muliaman, dengan berbagai insentif ini, perbankan akan bisa leluasa melakukan ekspansi sehingga secara otomatis akan mempermudah bisnisnya.
"Kita ingin meningkatkan kapasitas ekonomi dalam negeri sehingga bisa meningkatkan ekspansi. Semakin banyak orang yang dapat kredit, semakin banyak usaha yang didukung pembiayaan, supaya keuntungan tetap tinggi, malah lebih tinggi," jelas dia.
Kebijakan ini, lanjut Muliaman, bukan serta-merta OJK melakukan intervensi terhadap penentuan margin perbankan. Justru efisiensi ini didorong agar perbankan mendapatkan banyak insentif yang pada akhirnya meningkatkan keuntungan yang lebih tinggi bagi perbankan.
OJK ingin, perbankan di Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara di ASEAN, paling tidak bisa sejajar dengan Thailand.
"Untuk kompetisi di ASEAN, paling tidak selevel dengan Thailand. Jadi, kita lakukan kebijakan ini sebagai pemantauan secara dekat. Malah Pak Darmin minta bunga kredit turun ke 7%, saya lebih soft, satu digit ini dimungkinkan, tapi tidak hanya biaya dana yang turun tapi margin juga turun agar suku bunga kredit turun," jelas Muliaman. (drk/ang)











































