Paket insentif ini dalam rangka melengkapi kebijakan penurunan biaya dana akibat berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan baik oleh pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan OJK, untuk meyakini suku bunga kredit turun.
Ketua Dewan komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, paket insentif tersebut akan diluncurkan dalam waktu dekat dalam bentuk Peraturan OJK (POJK) Tentang Insentif dalam Rangka Peningkatan Efisiensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muliaman menjelaskan, dalam peraturan tersebut akan disebutkan berbagai macam insentif yang akan diberikan OJK bagi perbankan yang mau melakukan efisiensi, dengan mendorong pemangkasan margin. Di antara insentif yang akan diberikan adalah kemudahan memperluas kantor cabang perbankan dan mempermudah izin produk-produk perbankan.
"Nah ini saya kasih insentif, bagaimana mendorong agar biaya dana turun, margin turun, sehingga suku bunga kredit turun. Saya kasih contoh (insentif), yaitu mempermudah perluasan kantor, mempermudah izin produk-produk bank, kemudian juga rencana administrasi lainnya agar kemudian margin bisa turun," terang dia.
Muliaman menyebutkan, penyesuaian margin ini didorong agar perbankan dalam negeri mampu bersaing dengan perbankan di tingkat ASEAN. Selama ini, margin perbankan di Indonesia masih dinilai tinggi sehingga sulit bersaing dengan perbankan negara-negara di ASEAN.
"Hei bank, you harus bergegas margin turun, karena biaya dana juga turun. OJK akan mengeluarkan paket insentif bagi bank-bank yang mampu memperbaiki efisiensinya dalam rangka melengkapi turunnya biaya dana akibat berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan, untuk meyakini suku bunga kredit turun untuk kompetisi di ASEAN, paling tidak selevel dengan Thailand di 3%-4%," ujar Muliaman. (drk/hns)