"Ya seharusnya perbankan itu kalau sudah mengikuti dari kemarin ada penurunan BI Rate dan Giro Wajib Minimum (GWM), itu akan memungkinkan bank untuk kelola likuiditasnya lebih baik dan dimungkinkan untuk melakukan penyesuaian tingkat bunga bunga pinjaman, dan dimungkinkan untuk ekspansi kredit secara lebih baik," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Menurut Agus, penurunan BI Rate dan GWM ini akan menjadi stimulus bagi perbankan dalam menjalankan bisnisnya. Keputusan BI menurunkan GWM sebesar 1% menjadi 6,5% diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap perbankan. Sebelumnya Agus menyebutkan, dengan penurunan GWM nantinya ada peningkatan likuiditas perbankan sampai dengan Rp 34 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT