Gubernur BI, Agus Martowardojo, menyambut baik rencana pemerintah mendorong net interest margin (NIM) perbankan dalam negeri hingga ke kisaran 4%.
"Dana yang dimililiki negara itu tidak boleh ditaruh untuk memperoleh bunga lebih tinggi dari 5%. Kalau itu baik sekali karena itu kan dana negara. Dan ada di bagian sistem keuangan di perbankan untuk kemudian dimaksimumkan, dan membuat dana-dana mahal akhirnya tingkat bunga pinjaman juga jadi tinggi," kata Agus, di ditemui di Komplek BI, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi seharusnya memang harus diberlakukan secara disiplin. Tidak boleh berikan bunga dana sampai Rp 2 miliar di atas bunga penjaminan LPS," ujarnya.
Menurut Agus, ruang perbaikan di perbankan dalam negeri masih luas. Sehingga perbaikan-perbaikan masih bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan satu atau banyak pihak. (ang/dnl)











































