"Semangatnya sih akhir tahun ini rata-rata itu harus sudah single digit. Semangatnya lho ya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, ditemui di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2-2016).
"Suku bunga kredit single digit itu baru semacam direction. OJK tidak akan pernah mengeluarkan aturan untuk membuat itu di-capping suku bunga itu sampai single digit, tapi ini yang kita sampaikan ke bank, ada kesepakatan yang sifatnya lebih national wide, menggiring suku bunga itu ke arah single digit di akhir tahun ini," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi supervisory approach-nya itu nanti harus nyata juga, ada proses nyata yang juga dilakukan oleh bank dari sisi suku bunga kredit mengikuti penurunan suku bunga dana pihak ketiga. Kalau tidak ya percuma nanti," ujarnya.
Saat ini aturan yang melarang bunga tinggi hanya berlaku untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), yaitu tidak boleh lebih dari 12%. Bahkan KUR akan diturunkan hingga 9% tak lama lagi.
"Yang di-capping bunganya itu KUR. Tapi itu pun sebenarnya subsidi dari pemerintah," tegasnya. (ang/dnl)











































