Pada kesempatan ini, Agus menyampaikan beberapa program peningkatan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan serta realisasinya yang masih rendah.
Disinggung DPR mengenai keikutsertaan TKI dalam BPJS Ketenagakerjaan dalam rapat, Agus mengaku pihaknya sangat setuju dan mengaku bahwa tengah dilakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk mengikutsertakan TKI ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus juga mengatakan bahwa ada peraturan terkait TKI yang masih perlu ditindaklanjuti untuk memastikan program ini siap dijalankan.
"Ada peraturan yang mengatur tentang TKI, harus dilakukan assesment. Sekarang lagi tahap assesment untuk meng-cover TKI," katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Divisi Komunikasi BPJS ketenagakerjaan, Utoh, menambahkan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih mengkaji masalah terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya akan mengikutsertakan TKI.
"Masih identifikasi masalah dulu, mungkin di akhir tahun ini atau 2017," ujar Utoh seusai menghadiri rapat dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Komisi X, DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan. (ang/ang)











































