Dana LPS Tak Cukup Selamatkan Bank Saat Krisis

Dana LPS Tak Cukup Selamatkan Bank Saat Krisis

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 10 Mar 2016 19:26 WIB
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak cukup punya banyak dana untuk bisa menyelamatkan negara ketika sedang dilanda krisis sistem keuangan. Dengan total dana yang ada sekarang, maka sulit bagi LPS untuk menyelamatkan perbankan.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan menuturkan, cadangan penjaminan LPS harusnya 2,5% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) atau sebesar Rp 100 triliun. Sementara sekarang baru mencapai 1%.

"UU menyatakan cadangan kita harus 2,5% dari DPK, dan untuk sementara itu masih 1%," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan dana yang ada, Fauzi mengaku, hanya bisa mengatasi perbankan dalam keadaan sistem keuangan normal.

"Kan harusnya 2,5%, kalau nggak ada krisis ya cukup," paparnya.

Maka dari itu, dalam RUU PPKSK ditekankan upaya bail in. Di mana mengoptimalkan upaya pencegahan terhadap perbakan yang tengah bermasalah bahkan sebelum krisis datang.

Di antaranya adalah ketika ada permasalahan kekurangan likuiditas, maka pemilk bank bertanggung jawab dengan menyuntikkan modalnya.

"Kita koordinasi dengan OJK, seberapa cepat OJK bisa menerapkan prinsip bail in," ujarnya. (mkl/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads