Selamatkan Bank Bangkrut, Muliaman: Bail-in Lebih Bagus Daripada Bailout

Selamatkan Bank Bangkrut, Muliaman: Bail-in Lebih Bagus Daripada Bailout

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 11 Mar 2016 11:37 WIB
Selamatkan Bank Bangkrut, Muliaman: Bail-in Lebih Bagus Daripada Bailout
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Kementerian Keuangan bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah intensif menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, jika disahkan, maka tak ada lagi istilah penyelematan bank bangkrut atau bailout. Namun, hanya akan dipakai skema bail-in dengan menyuntikkan dana dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat bank mengalami kesulitan likuiditas.

"Bailout hari ini akan dibahas lagi. Tapi pada dasarnya UU pencegahan dan penanganan krisis ini pada bail-in bukan bailout. Dari dalam penyelesaiannya," jelas Muliaman ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meyakini, skema bail-in jauh lebih efektif menjaga stabilitas moneter ketimbang harus menyelamatkan bank dengan uang rakyat saat kolaps.

"Kita nggak mau lagi pakai bailout. Lebih baik bail-in. Semoga saja efektif, lebih secure," ujar Muliaman.

Seiring proses pembahasan RUU JPSK, sambungnya, OJK akan segera merancang regulasi bank-bank mana saja yang perlu disuntik modal oleh LPS nantinya.

"Jadi nanti tugas OJK dan instansi terkait merumuskan aturannya. Nanti OJK akan buat aturan bail-in itu apa saja. Paling baik penguatan dari kesehatan masing-masing bank sendiri, dan penguatan pengawasan. Inilah yang akan kita dorong," pungkas Muliaman. (drk/drk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads