Ini Cara Kemenkop Cegah Koperasi Jadi Tempat Cuci Uang

Ini Cara Kemenkop Cegah Koperasi Jadi Tempat Cuci Uang

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 11 Mar 2016 15:37 WIB
Ini Cara Kemenkop Cegah Koperasi Jadi Tempat Cuci Uang
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mensinyalir banyak koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam yang dijadikan tempat pencucian uang atau money laundering.

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM, Meliadi Sembiring, mengungkapkan pihaknya tak memiliki data jumlah koperasi-koperasi yang dijadikan tempat pencucian uang. Sebagai pencegahan, pihaknya bakal menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kerja sama dengan PPATK khusus (mengawasi) koperasi simpan pinjam, dengan OJK juga pengawasan. Kerja sama dengan PPATK untuk penerapan prinsip pengenalan pengguna jasa. Ini mencegah money laundry oleh koperasi agar dipakai untuk melayani anggotanya saja," jelasnya ditemui di kantor Kemenkop UKM, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di luar koperasi simpan pinjam, lanjut Meliadi, pihaknya juga sudah menjalin kerja sama untuk pemberantasan investasi bodong dalam Satuan Tugas Waspada Investasi. Satgas ini pula yang nantinya juga akan dimaksimalkan memberantas koperasi yang jadi wadah pencucian uang.

Satgas ini beranggotakan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (DJPDN), Kementerian Perdagangan, Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Melalui deputi ini, kita akan bersama sama mengatasi koperasi yang bermasalah jika ada," kata Meliadi.

Selain Satgas di pusat, menurutnya, pengawasan pencegahan money loundry juga akan dilakukan di daerah-daerah dengan pembentukan Satgas Pengawasan Koperasi di propinsi dan kabupaten.

"Sekarang ada 3.010 orang yang diharapkan dapat mewujudkan keterkaitan struktur pengawasan sampai level bawah," pungkasnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads