Begini Cara Kerja OJK-Proksi

Begini Cara Kerja OJK-Proksi

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 15 Mar 2016 17:57 WIB
Begini Cara Kerja OJK-Proksi
Foto: Dewi Rachmat Kusuma
Jakarta - Center for Micro Finance and Financial Inclusion atau Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi (OJK-Proksi) hari ini resmi diluncurkan. Program ini, akan menjadi senjata Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan kualitas layanan lembaga keuangan mikro di tanah air. Bagaimana cara kerjanya?

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, dalam OJK-Proksi akan dilakukan rangkaian kegiatan secara terstruktur dari mulai kajian kondisi keuangan terkini, hingga pembuatan regulasi keuangan yang tepat untuk mendorong peningkatan kapasitas industri keuangan mikro.

"Berbagai inisiatif akan dilaksanakan, mulai dari pelaksanaan riset tematik, pembentukan pusat data hingga pengembangan sistem informasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Intinya kami ingin industri keuangan mikro ini semakin berkembang dan pelaku usaha kecil bisa memperoleh sumber dana dari perbankan dengan bunga yang murah," kata Muliaman di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah, Ketua Tim Kerja OJK-Proksi, Triyono menjelaskan, dari hasil kajian yang dilakukan OJK-Proksi, akan dibuatkan bisnis model yang dapat dijadikan acuan agar pengembangan keuangan mikro dapat dengan mudah diterapkan oleh lembaga-lembaga keuangan.

"Contohnya, yang sudah berjalan adalah penyaluran kredit untuk nelayan. Di situ sudah secara detil dari mulai pencadangan anggarannya bagaimana, penyalurannya bagaimana, mengiur (mencicil) kreditnya bagaimana, dan seterusnya. Ke depan dengan adanya Proksi ini akan lebih banyak lagi bisnis model keuangan mikro yang akan kita buat," jelas Triyono kepada detikFinance.

Ia menambahkan, agar mudah diterapkan, OJK-Proksi tidak hanya akan fokus pada pembuatan regulasi dan sistem informasi LKM atau pun pada pembuatan model bisnisnya saja, tapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana dari program peningkatan keuangan mikro itu sendiri.

"Akan ada semacam training atau capacity building dalam mendesain program. Pada dasarnya kami lebih pada kemampuan kapasitas SDM baik internal OJK maupun eksternal yaitu industri keuangan itu sendiri," pungkasnya. (dna/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads