Dapat Suntikan Rp 330 M
Bank Persyarikatan Selamat
Senin, 14 Mar 2005 15:20 WIB
Jakarta - Pemilik Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) boleh bernafas lega. Setelah 3 bulan masuk unit pengawasan khusus Bank Indonesia atau special surveillance unit (SSU), bank ini segera menunjukkan tanda-tanda kehidupannya. Sebuah konsorsium beranggotakan 5 orang investor dan dipimpin Bank Bukopin telah sepakat untuk menyuntik modal sebesar Rp 330 miliar ke BPI. Menurut sumber-sumber detikcom, konsorsium itu rencananya akan menandatangani kesepakatan untuk menyuntik modal pada Senin (14/3/2005) ini. Konsorsium ini akan menyuntikkan modal ke BPI melalui dua tahap di mana untuk tahap awal akan dipenuhi suntikan modal sebesar Rp 190-220 miliar. Dalam konsorsium ini, Bank Bukopin menyediakan dana Rp 50 miliar. BI sendiri sebelumnya memberikan tenggat waktu kepada manajeman BPI untuk menambah modal hingga 8 Maret 2005. Menurut sumber tersebut, saat ini untuk setoran modal itu hanya tinggal finalisasi administrasi. Menangapi suntikan modal untuk BPI itu, anggota komisi XI DPR RI Dradjad Wibowo menyatakan dukungannya, namun dengan syarat langkah penyelamatan tersebut tidak membebani Muhammadiyah. "Jangan sampai Muhammadiyah dibebani adanya penyelamatan BPI," tegas Dradjad.Dradjat juga mengemukakan dirinya menyambut baik upaya Bukopin menyelamatkan BPI asalkan memenuhi 3 catatan yakni pertama, dana dari amal usaha Muhammadiyah sebesar Rp 13 miliar yang semula dimaksudkan untuk menambah modal dikembalikan ke Muhammadiyah karena nyata-nyata tambahan modal itu tidak memenuhi syarat. Kedua, diharapkan penyelamatan BPI dalam jangka panjang tidak membebani Muhammadiyah. Ketiga, jangan sampai proses penyelamatan BPI di kemudian hari menimbulkan bom waktu yang dapat merugikan Muhammadiyah. Dradjad juga mengemukakan bahwa pihaknya sangat mengharapkan investor yang masuk ke BPI bersama-sama Bukopin bukanlah investor nakal.
(qom/)











































