Kementerian Komunikasi dan Informasi perlu berpartisipasi dalam pembangunan jaringan komunikasi agar transaksi bank dapat dilakukan secara cepat.
"Perlu dukungan Kemenkominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), serta Telecommunication Provider untuk pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi pendukung Laku Pandai. Hal ini dapat dilakukan dengan pembangunan dan penguatan sinyal jaringan komunikasi dan teknologi informasi di remote area," terang Kepala Departemen Pengawasan Bank 3 OJK Teguh Supangkat saat Focus Group Discussion di Jakarta, Selasa (22/03/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Daerah juga perlu membantu untuk menjajaki kemungkinan keringanan biaya pembangunan BTS di setiap daerah," tutur Teguh.
"Masyarakat juga perlu diberikan edukasi agar terbiasa menggunakan layanan perbankan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," tambah Teguh. (drk/drk)











































