Ini Alasan Perbankan Mulai Turunkan Bunga Kredit

Ini Alasan Perbankan Mulai Turunkan Bunga Kredit

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 28 Mar 2016 15:46 WIB
Ini Alasan Perbankan Mulai Turunkan Bunga Kredit
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Satu per satu bank BUMN mulai menurunkan Suku Bunga Dasar Kreditnya (SBDK) berkisar 0,25-0,50% tergantung segmen kreditnya.

Analis dari Investa Saran Mandiri, Kiswoyo Adi Joe mengatakan, hal tersebut terutama dipengaruhi oleh rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta perbankan untuk menyesuaikan margin atau Net Interest Margin (NIM).

OJK ingin, margin perbankan di Indonesia bisa menyamai Thailand di kisaran 3-4%. Dengan margin yang rendah, akan mendorong suku bunga kredit juga rendah. Sesuai keinginan pemerintah, suku bunga kredit didorong untuk menjadi single digit tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"OJK rencananya mau mewajibkan bank menurunkan NIM-nya. Jadi semua seperti kena gebug. Makanya mereka agak cepat merespons karena mungkin takut kena sanksi dan sebagainya," kata dia kepada detikFinance, Senin (28/3/2016).

Kekhawatiran tersebut cukup mendasar, kata Kiswoyo, lantaran kalangan perbankan berpandangan bahwa dorongan penurunan NIM tersebut bakal menjadi satu kewajiban karena OJK saat ini tengah membahasnya untuk menjadi sebuah aturan.

"Karena OJK juga kan informasinya di pasar, bakal mewajibkan bank-bank menurunkan NIM-nya," kata dia.

Asal tahu saja, 2 dari 4 bank pelat merah telah mengumumkan adanya tren penurunan SKBD dalam 3 bulan pertama tahun 2016 ini.

Tren penurunan tersebut tampak dari perbandingan SBDK yang berlaku pada 1 Januari 2016 dengan SBDK yang berlaku di masing-masing bank pada awal Maret 2016.

Berdasarkan data resmi PT Bank Negara Indonesia (BNI), SBDK yang berlaku per 29 Februari 2016, Kredit Korporasi sebesar 10,50%, Kredit Ritel sebesar 11,50%, Kredit KPR 10,50% dan Kredit Konsumsi non KPR sebesar 12,50%.

Bila dibandingkan dengan data yang tertera di situs Bank Indonesia (BI) per 1 Januari 2016, besaran SBDK BNI mengalami penurunan sekitar 0,25-0,50%. Kredit Korporasi sebesar 10,75%, Kredit Ritel sebesar 11,75%, Kredit KPR sebesar 11% dan Kredit Konsumsi non KPR sebesar 12,50%

Hal serupa juga terjadi di PT Bank Tabungan NegaraΒ  (BTN). Berdasarkan data di situs resmi BTN, SBDK yang berlaku per 31 Maret 2016, Kredit Korporasi sebesar 11,25%, Kredit Ritel sebesar 12%, Kredit KPR 10,75% dan Kredit Konsumsi non KPR sebesar 11,75%.

Bila dibandingkan dengan data yang tertera di BI per 1 Januari 2016, besaran SBDK BTN mengalami penurunan sekitar 0,25%. Kredit Korporasi sebesar 11,50%, Kredit Ritel sebesar 12,25%, Kredit KPR sebesar 11% dan Kredit Konsumsi non KPR sebesar 12%. (dna/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads