Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kredit ini menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang terpadu bagi UMKM.
"Yang khusus mengenai ini, UMKM kan susah ekspor sendiri. Biasanya dia menjual ke perusahaan yang lebih besar untuk dieksporkan. Kalau dia sudah bisa mengeksporkan diri, maka dia sudah bisa mendapatkan KUR orientasi ekspor ini," kata Darmin di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila dia tanda tangan kerja sama dengan perusahaan lebih besar untuk nanti perusahaan pengekspor, maka UMKM ini bisa mendapatkan KUR. Jadi dia bisa ekspor sendiri atau menjual ke perusahaan lebih besar. Kita tidak akan meminta pembuktian ekspornya, sepanjang perusahaan besar itu orientasi ekspor," jelasnya. (ang/drk)











































