Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad menyebutkan, aturan insentif NIM (Net Interest Margin) akan dikeluarkan pekan depan dan sudah mencapai tahap final. Dengan aturan tersebut, perbankan bisa mendapatkan berbagai insentif dari OJK jika berhasil melakukan efisiensi.
"Sudah sampai tahap final, minggu depan ya saya janji kan akhir bulan ini, saya kira paling lambat minggu depan udah jadi ya meleset-meleset dikit berapa hari," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di Kantor Sekretariat ISEI, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insentif tuh ada 2 jadi ada regulasi dan non-regulasi, nah yang regulasi terkait dengan kemudahan buka cabang, yang non-regulasi misalnya pemberian insentif pelatihan, pendidikan, dan lain sebagainya nah itu dibuat disitu detilnya nanti karena baru kemarin didiskusikan," lanjut Muliaman.
Insentif ini diberikan kepada bank yang mampu menurunkan NIM dan BOPO.
"Tapi intinya adalah insentif akan diberikan dengan patokan ada terjadi perbaikkan dalam BOPO dan NIM gitu aja," kata dia.
(ang/ang)











































