Untuk mendorong hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan lebih proaktif dengan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
"Kita sedang membuat kelembagaan, KNKS, sekarang dalam perumusan peraturan presiden. Dengan adanya komite ini, maka pemerintah akan mempunyai peranan yang lebih proaktif untuk mendorong. Karena selama ini keuangan syariah di Indonesia ini lebih oleh inisiatif private center atau swasta. Peran pemerintah masih sangat terbatas. Dengan komite yang dipimpin langsung oleh presiden, maka peran pemerintah akan lebih proaktif, dengan itu kita harapkan pertumbuhan ekonomi syariah lebih cepat," kata Sofyan, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proaktif misalnya keluarkan regulasi, bicara ke OJK bagaimana menyiapkan regulasi yang lebih kondusif, kemudian kalau ada sistem-sistem, aturan-aturan yang tidak tepat kita akan nilai. Kalau ada aturan-aturan yang menghambat, kita akan me-review akan deregulasi, kalau perlu insentif barangkali akan diberikan insentif," lanjut Sofyan.
Ia menambahkan, kehadiran ekonomi syariah ini akan berdampak positif pada ekonomi karena bisa memberikan alternatif investasi pembiayaan bagi dunia usaha.
"Karena hadirnya ekonomi syariah, sistem perbankan Islam, akan bagus pada ekonomi, memberikan alternatif investasi, alternatif pembiayaan bagi dunia usaha, dan juga bagi pemerintah," tuturnya. (drk/drk)