Mega Insurance Gandeng XL Axiata Bikin Asuransi Kesehatan

Mega Insurance Gandeng XL Axiata Bikin Asuransi Kesehatan

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Kamis, 07 Apr 2016 15:22 WIB
Foto: Dok. Mega Insurance
Jakarta - Tingkat pengetahuan masyarakat di Indonesia mengenai asuransi, khususnya asuransi kecelakaan diri, masih minim. Masyarakat umumnya masih menganggap asuransi sebagai sesuatu yang mahal, sulit dan prosesnya merepotkan.

Kendala dari sisi perusahaan asuransi adalah tidak adanya akses yang dapat menjangkau setiap lapisan masyarakat, terutama masyarakat menengah bawah. Hal-hal inilah yang menyebabkan tingkat pemanfaatan asuransi perlindungan diri yang masih sangat rendah.

Melihat kebutuhan ini PT Asuransi Umum Mega membuat terobosan berupa produk khusus yang dinamai 'Mega-XL Proteksi Diri'. Produk ini merupakan asuransi kecelakaan diri yang sifatnya mikro yaitu Sederhana, Mudah, Ekonomis dan Singkat/Segera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini adalah sebuah solusi yang menyediakan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan asuransi perlindungan dengan cara mudah, cepat, aman dan terpercaya.

'Mega-XL Proteksi Diri' digagas oleh PT Asuransi Umum Mega melalui kerja sama dengan PT XL Axiata Tbk (XL) yang dalam hal ini berperan sebagai saluran distribusi (distribution channel) yang memudahkan calon tertanggung memperoleh layanan dan manfaat program asuransi kecelakaan diri ini.

Selain itu untuk melengkapi proteksi terhadap para konsumen, Mega Insurance bersama XL  juga mengeluarkan produk baru 'Mega-XL Sehat'. Produk ini merupakan asuransi kesehatan yang mencakup perlindungan santunan rawat inap akibat DBD/Typhus.

Hari ini, bertempat di Kantor Regional Mega Insurance Surabaya telah dilakukan pembayaran klaim tertanggung atas nama Bapak Ahmat Rahem dengan total Rp 21 juta yang terdiri atas Rp 20 juta untuk manfaat santunan akibat meninggal dunia dan Rp 1 juta untuk manfaat biaya pemakaman. Pembayaran klaim diterima oleh Malihatun selaku ahli waris/anak dari tertanggung.

"Pembayaran santunan ini merupakan bukti dan komitmen dari Asuransi Umum Mega bersama XL dalam memberikan pelayanan yang baik sekaligus melakukan edukasi dan sosialisasi akan pentingnya asuransi dalam hal ini asuransi mikro sebuah perlindungan yang dapat memberikan solusi keuangan serta memiliki manfaat yang dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya," kata General Manager Marketing Mega Insurance, Luthfi Yahya, dalam siaran pers, Kamis (7/4/2016).

"Kami sampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang dialami. Pembayaran klaim ini selain memang merupakan hak bagi keluarga yang ditinggalkan, juga sekaligus menunjukkan mudahnya layanan asuransi dan besarnya manfaat atas layanan asuransi kecelakaan. Layanan ini bisa didapatkan dengan simple, yang kami sediakan bersama Mega Insurance bagi pelanggan XL.," kata Vice President XL East Region, Desy Sari Dewi.

'Mega-XL Proteksi Diri' menyediakan perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada pelanggannya dengan cara semudah mengisi pulsa telepon genggam. Dengan menekan tombol *123*4567# di ponsel mereka dan selanjutnya mengikuti instruksi yang muncul para pengguna XL akan memperoleh asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 20 juta, sedangkan untuk 'Mega-XL Sehat' akan memperoleh santunan rawat inap DBD/Typhus maksimum sebesar Rp 5 juta.

Para pelanggan yang ingin memanfaatkan program ini akan dikenakan premi sebesar Rp 3.300 untuk Mega XL Proteksi Diri dan Rp 4.950 untuk Mega XL Sehat, dan berhak memperoleh perlindungan selama 30 hari.

Seluruh masalah klaim dan complain akan langsung ditangani oleh kantor cabang dan kantor penjualan Mega Insurance.

Mega Insurance adalah perusahaan jasa asuransi umum yang sebelumnya bernama PT Asuransi Republik. Seluruh kepemilikan sahamnya dimiliki oleh CT Corp melalui PT Mega Corpora dan PT Para Rekan Investama.  

Mega Insurance juga secara resmi telah memiliki cabang usaha dengan prinsip syariah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-095/KM.10/2007. (ang/dnl)

Hide Ads