Iuran Premi Naik, Defisit BPJS Kesehatan Bisa Berkurang Rp 2,19 T

Iuran Premi Naik, Defisit BPJS Kesehatan Bisa Berkurang Rp 2,19 T

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 13 Apr 2016 11:42 WIB
Iuran Premi Naik, Defisit BPJS Kesehatan Bisa Berkurang Rp 2,19 T
Foto: Dok. detikcom
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan akan ada penerimaan tambahan dari kenaikan iuran sebesar Rp 2,19 triliun di tahun 2016.

Tambahan iuran ini akan mengurangi angka missmatch atau selisih defisit antara jumlah pembayaran klaim dengan penerimaan iuran premi.

"Proyeksi dari RKAP (Rancangan Kerja Anggaran Perusahaan) 2016 masih defisit tahun ini Rp 9,25 triliun. Dengan adanya kenaikan iuran, kami proyeksikan ada potensi tambahan Rp 2,19 triliun, jadi masih ada potensi defisit sekitar Rp 7,06 triliun di tahun ini," kata Direktur perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mundiharno dalam acara public expose di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan iuran ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016, yakni iuran peserta kelas 1 dan kelas 2 sebelumnya sebesar Rp 59.500 dan Rp 42.500, maka dalam Perpres baru tersebut besarannya disesuaikan menjadi Rp 80.000 untuk kelas 1 dan Rp 51.000 untuk kelas 2.

Dia mengungkapkan, sebenarnya besaran kenaikan iuran di kelas 1 dan 2 tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan perhitungan aktuaria (manfaat premi), sehingga masih belum menutup defisit tersebut.

"Perhitungan masih lebih rendah dari perhitungan aktuaria dari para ahli. Kemudian iuran kelas 3 juga tidak naik, ditetapkan Rp 25.500 di Perpres dikembalikan lagi ke Rp 20.500," jelas Mundiharno. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads