Tambahan iuran ini akan mengurangi angka missmatch atau selisih defisit antara jumlah pembayaran klaim dengan penerimaan iuran premi.
"Proyeksi dari RKAP (Rancangan Kerja Anggaran Perusahaan) 2016 masih defisit tahun ini Rp 9,25 triliun. Dengan adanya kenaikan iuran, kami proyeksikan ada potensi tambahan Rp 2,19 triliun, jadi masih ada potensi defisit sekitar Rp 7,06 triliun di tahun ini," kata Direktur perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mundiharno dalam acara public expose di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, sebenarnya besaran kenaikan iuran di kelas 1 dan 2 tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan perhitungan aktuaria (manfaat premi), sehingga masih belum menutup defisit tersebut.
"Perhitungan masih lebih rendah dari perhitungan aktuaria dari para ahli. Kemudian iuran kelas 3 juga tidak naik, ditetapkan Rp 25.500 di Perpres dikembalikan lagi ke Rp 20.500," jelas Mundiharno. (ang/ang)











































