Selama ini, BPJS Kesehatan memang mencatatkan angka missmacth. Missmatch di sini timbul akibat tingginya pembayaran klaim, sementara tidak diimbangi dengan iuran yang masuk.
Proyeksi dari RKAP (Rancangan Kerja Anggaran Perusahaan) 2016, BPJS Kesehatan masih defisit tahun ini Rp 9,25 triliun. BPJS Kesehatan akan menaikkan iuran sehingga ada potensi tambahan Rp 2,19 triliun, sehingga masih ada potensi defisit sekitar Rp 7,06 triliun di tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Fahmi, dana kas sebesar itu berasal dari sisa penerimaan setelah dipotong manfaat atau klaim sebesar Rp Rp 57,80 triliun. Sementara penerimaan berasal iuran premi sebesar Rp 52,78 triliun, penerimaan dari suntikan negara lewat Penanaman Modal Negara (PMN) yang cair di September 2015 sebesar Rp 5 triliun, serta hasil dana kelola investasi BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,67 triliun.
"Kita kerja keras dan berhasil mengumpulkan yield dari investasi di beberapa instrumen sebesar Rp 1,67 triliun. Memang BPJS Kesehatan akan selalu missmatch klaim dengan iuran, tapi kita kurangi dengan imbal dari hasil investasi kami," jelas Fahmi.
Kalaupun banyak kasus rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang sulit mencairkan klaim, ujar Fahmi, itu terjadi karena dokumen yang disertakan belum lengkap, atau harus diverifikasi kembali.
"Kita ada uang. Pembayaran klaim pada prinsipnya kalau berkas lengkap pasti cepat. Kan harus confirm, clarified, and qualified. Kalau nggak hati-hati nanti bisa jadi temuan, soalnya ini negara, harus hati-hati keluarkan," ungkapnya.
Dia menuturkan, klaim berasal dari jumlah kunjungan atau pemanfaatan fasilitas kesehatan peserta BPJS Kesehatan sebanyak 100,62 juta kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kemudian ada 39,81 juta rawat jalan, dan 6,31 juta kunjungan rawat inap di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) di rumah sakit atau poliklinik.
"Selama tahun 2015, program jaminan kesehatan nasional yang dikelola BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 19.969 FKTP, 1.847 rumah sakit, dan 2.813 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek, optik, dan lainnya," tutup Fahmi. (drk/drk)











































